SLEMAN – Propam Polresta Sleman melaksanakan pengawasan dan monitoring pelayanan publik di ruang pelayanan Satpas Polresta Sleman.
Hal ini dilakukan guna mencegah pelanggaran dan mewujudkan Polri yang Presisi serta mempertahankan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) yang telah diraih tahun 2020.
Kasi Propam Polresta Sleman AKP Adhy Irawan membenarkan bahwa pelayanan publik di Polresta Sleman diawasi langsung oleh Si Propam apabila terdapat praktek pungli dan lain sebagainya akan dilaporkan kepada kami untuk ditindak lanjuti.
“Polresta Sleman berkomitmen mempertahankan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani),” Ujar AKP Adhy Irawan
“Ini merupakan kegiatan untuk memerangi keberadaan pungutan liar di lingkup Polresta Sleman yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah,” bebernya
“Kami berharap Polri khususnya Polresta Sleman dapat melaksanakan pelayanan secara prima dan berkesan bagi masyarakat,” harapnya
AKP Adhy Irawan berpesan, “Bagi masyarakat apabila menemukan anggota Satpas Polresta Sleman yang tidak melayani dengan prima maka laporkan kepada kami, akan kami bina dan diberikan peringatan bahkan sanksi tegas” pungkasnya.(Redaksiswanara)