Pria Parubaya Ditemukan Meninggal Dunia Area Kebun Kelapa Sawit Di Nagari Lingkuang Aua Pasaman Barat

WhatsApp-Image-2024-04-13-at-12.48.54-768x512-1.jpeg

PASAMAN BARAT — Seorang pria parubaya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di area kebun kelapa sawit di Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (13/4/2024) sekitar pukul 07.00 WIB pagi.

“Benar, korban diketahui berinisial YN (55) merupakan warga Batang Tian Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.

Dikatakan, korban pergi dari rumah sejak Jumat (12/4/) sekitar pukul 06.00 WIB untuk mencari berondolan buah kelapa sawit, namun sampai malam harinya korban YN tidak juga kembali pulang ke rumah.

“Pihak keluarga korban bersama warga masyarakat berusaha untuk mencarinya, namun korban tidak ditemukan,” terangnya.

Kapolres Kembali menjelaskan, pada Sabtu (13/4) sekitar pukul 07.00 WIB, sewaktu saksi Rosmaini (60) pergi kedalam kebun kelapa sawit milik Ida, melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tergeletak dengan posisi tertelungkup, dan lidah tergigit serta mulut mengeluarkan darah.

“Saksi langsung memberitahukan kejadian penemuan mayat tersebut kepada saksi Eko Saputra (14) yang merupakan anak tiri korban,” terangnya.

Mendapat informasi adanya penemuan mayat, sekitar pukul 07.00 WIB pagi, anggota Polsek Pasaman dan tim identifikasi beserta SPKT Polres Pasaman Barat datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat, dan medis menyatakan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” sebutnya.

Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dr. Febi Anisa Sari ditemukan luka gores pada bagian kedua kaki dan tangan korban, dan rahang kanan, serta pecah pembuluh darah pada jantung yang mengakibatkan gejala stroke. Korban dinyatakan telah meninggal dunia dan kesimpulan dokter tidak ada tanda kekerasan

“Berdasarkan keterangan pihak keluarga, bahwa korban mempunyai riwayat penyakit jantung dan telah dipasang ring pada jantung, keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi/VER dalam dengan menandatangani surat pernyataan,” katanya.(Redaksi swanara)

scroll to top