Pria Mengamuk Dan Menyerang Polsek Cipayung Ditetapkan Sebagai Tersangka

WhatsApp-Image-2023-03-11-at-20.00.53-730x375-1.jpeg

Jakarta – Pria berinisial AP (32) yang mengamuk dan menyerang anggota Polsek Cipayung pada Jumat (10/3/2023) kemarin ditetapkan sebagai tersangka. “Iya tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono , Sabtu (11/3/2023).

AP dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan atau pasal 406 ayat 1 dan atau pasal 212 KUH Pidana tentang kepemilikan senjata tajam, perusakan dan melawan petugas.

Meski begitu, Budi mengatakan saat ini AP tengah diperiksa kejiwaannya setelah sebelumnya pihak keluarga mengatakan jika tersangka pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ).

“Yang kita dalami adalah kondisi tersangka apakah gangguan jiwa atau tidak. Sekarang lagi kita kirim untuk diobservasi di RS Kramat Jati,” tutupnya. Nantinya, jika benar AP memiliki gangguan kejiwaan, maka status tersangka AP bisa gugur sesuai dengan pasal 44 KUHP.

Untuk informasi, Seorang pria tak dikenal mengamuk dan menyerang Polsek Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (10/3/2023).

Kapolsek Cipayung, Kompol Gusti Sunawa menerangkan insiden penyerangan itu terjadi sekitar pukul 15.45 Wib. Saat itu, pria itu masuk ke Polsek Cipayung dengan menggunakan sepeda motor.

Namun, tiba-tiba pria itu mengeluarkan senjata tajam dan mengancam petugas.

“Tiba-tiba mereka masuk dengan sepeda motor sampai ke depan pintu masuk mereka turun mereka langsung mengeluarkan saja dua buah parang besar mereka langsung teriak-teriak di sana mengancam petugas,” kata Gusti kepada wartawan,

Sabtu (11/3/2023). Gusti mengatakan selain mengancam petugas khususnya yang berseragam, pria itu juga merusak kaca mobil dinas hingga pintu di Polsek Cipayung. “Kami dari petugas sudah sangat siap dan kami langsung mencoba langkah-langkah preventif,” ucapnya.

Namun, amukan pria itu tidak membuat hal-hal yang tidak diinginkan. Pria itu langsung ditangkap oleh pihak kepolisian. “Sementara dari anggota kami tidak ada korban,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gusti mengatakan sejauh ini pelaku hanya satu orang. Saat ini, pria itu sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa secara intensif. “Semua penanganan kita masih pendalaman dan untuk selanjutnya pihak Polres Metro Jakarta Timur yang tengah menyelidikinya,” katanya.(Redaksiswanara)

4 Replies to “Pria Mengamuk Dan Menyerang Polsek Cipayung Ditetapkan Sebagai Tersangka”

  1. Diplomi_hhkn berkata:

    где купить диплом ссср diplomasx.com .

  2. Diplomi_dmki berkata:

    купить диплом о высшем образовании цена купить диплом о высшем образовании цена .

  3. Diplomi_tdki berkata:

    купить аттестат в твери купить аттестат в твери .

  4. Lazrvqv berkata:

    Как получить диплом техникума официально и без лишних проблем
    paladiny.ru/forummess.dwar.php?TopicID=28729

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top