JOMBANG – Suasana mencekam terjadi di kawasan Dusun Dayu, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, pada Rabu (22/4/2026) malam. Seorang warga bernama Suwono (58) menjadi korban penganiayaan keji setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis sabit, tepat di hadapan istrinya sendiri.
Peristiwa bermula saat korban dan istrinya, Supriatin, sedang dalam perjalanan pulang usai berbelanja. Mereka berdua berboncengan menggunakan sepeda motor. Namun, dalam perjalanan tersebut, mereka menyadari keberadaan seorang pria tak dikenal yang terus mengikuti dari belakang menggunakan motor berwarna putih.
Sesampainya di pertigaan dekat rumah korban, pelaku sempat menghentikan laju kendaraannya dan seolah-olah ingin mengajak korban berbicara. Namun, tidak ada percakapan yang jelas terjadi.
Serangan Tiba-tiba yang Mengagetkan
Ketika korban dan istrinya melanjutkan perjalanan masuk ke gang menuju rumah, pelaku yang ternyata sudah mendahului tiba-tiba berbalik arah. Tanpa peringatan sama sekali, pelaku mengeluarkan sabit dan langsung menyerang korban.
Serangan tersebut mengenai bagian pipi kiri korban hingga robek. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dengan cepat ke arah utara, meninggalkan korban yang terluka dan istrinya yang syok menyaksikan kejadian tersebut.
Melihat kejadian mengerikan itu, warga sekitar yang mendengar keributan segera memberikan pertolongan. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis segera.
Polisi Masih Buru Pelaku
Kapolsek Jombang, AKP Edy Widoyono, saat dikonfirmasi pada Kamis (23/4/2026) membenarkan adanya insiden tersebut. Hingga saat ini, identitas dan motif pelaku masih menjadi misteri dan terus didalami oleh pihak kepolisian.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami sedang mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lapangan untuk mengidentifikasi siapa pelakunya,” ujar AKP Edy.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Jika ada melihat orang mencurigakan atau memiliki informasi yang berkaitan dengan kasus ini, diharapkan segera melapor agar proses hukum bisa berjalan cepat.(Redaksi)
