Pria Bertato Dan Temannya Diringkus Polisi

iko-untuk-kini-lai_20240415_200817_0001-768x543-1.png

Sijunjung – Seorang pria bertato, IA (33), warga Kota Solok, bersama temannya RH (30), asal kota yang sama diringkus aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung, Senin (15/4/2024) sore.

Penangkapan kedua pemuda tersebut berawal dari penyelidikan di lapangan yang dilakukan oleh tim Narco yang bersumber dari informasi yang diberikan masyarakat beberapa waktu lalu.

“Keduanya diamankan di jalan umum di Jorong Tanjung Pauh, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari saat tengah mengendarai sepeda motor,” terang AKP Budi Rilvantino, Kasatresnarkoba Polres Sijunjung.

Saat diamankan, petugas memanggil masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap kedua pemuda tersebut dan ditemukan beberapa barang bukti yang terdiri dari satu bungkus kecil narkotika jenis sabu di dalam sebuah plastik klip bening.

“Keduanya mengakui kepemilikan narkoba tersebut yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis sabu,” lanjut Budi.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit ponsel dan sepeda motor yang dikendarai pelaku.

“Keduanya digelandang ke Mako Polres Sijunjung guna menjalani proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.(redaksi swanara)

scroll to top