Tomohon – Seorang lelaki berinisial JH (18), warga Kakaskasen, nyaris menjadi korban penikaman oleh pria berinisial STYS (27), warga Matani. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah barbershop di wilayah Walian pada Rabu (8/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WITA.
Kejadian bermula saat STYS diliputi rasa cemburu setelah mengetahui korban JH memiliki kedekatan dengan mantan pacarnya.
Diduga tersulut emosi, STYS kemudian mendatangi korban dengan membawa sebilah badik dan berniat melakukan penikaman.
Beruntung, upaya tersebut berhasil digagalkan. Korban JH berhasil menangkap tangan pelaku yang saat itu memegang senjata tajam, lalu segera menjauh untuk mengamankan diri dari situasi berbahaya tersebut.
Peristiwa ini kemudian diketahui Polres Tomohon setelah menerima Laporan pengaduan dari korban dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon dengan melakukan pengembangan guna memburu STYS.
Tak berselang lama, Tim Buser berhasil mengetahui keberadaan STYS yang saat itu berada di Jalan Walizan, wilayah Kelurahan Walian. Tim Buser pun langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan STYS tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Tomohon IPTU Royke R. Y. Mantiri, S.H., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Irwin R. Pongajouw membenarkan adanya kasus tersebut. Selain mengamankan terduga terduga pelaku, Tim Buser juga turut menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang digunakan STYS dalam aksi tersebut.
Saat ini, terduga pelaku STYS beserta barang bukti Sajam telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Yanto)
