Pria 37 Tahun Digelandang Ke Mapolsek Natar

WhatsApp-Image-2022-09-05-at-09.23.42-768x513-1.jpeg

Natar- Istiarto (37), warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, ditangkap polisi karena mencoba melakukan perampasan uang jutaan rupiah milik seorang perempuan ketika melakukan tarik tunai di mesin ATM Bank Mandiri, Sabtu (3/9/2022).

Kapolek Natar Kompol Enrico Donald Sidaruak mengatakan, peristiwa perampasan yang dilakukan Istiarto terjadi di lokasi SPBU Desa Candimas, Kecamatan Natar, sekitar pukul 11.00 WIB.

“Upaya perampasan dilakukan ketika korban Ossy sedang dalam proses menarik uang tunai di mesin ATM Bank Mandiri yang berada di area SPBU tersebut,” ujarnya.

Ketika korban masuk ke dalam ruang ATM, lanjut Enrico, tiba-tiba pelaku ikut masuk ke dalam ruang ATM, dimana korban sedang menarik uang tunai sebesar Rp2,5 juta.

“Ketika mau melakukan penarikan yang kedua, tiba-tiba pelaku mematikan transaksi korban dengan menekan tombol cancel pada mesin ATM,” beber Kompol Enrico.

Dengan gelagat seperti itu, korban pun curiga dengan keberadaan pelaku. Benar saja. Saat kartu ATM korban keluar dari mesin, pelaku langsung mengambilnya.

Tak tinggal diam, korban seketika merampas kembali kartu ATM miliknya dari tangan pelaku. Namun, saat korban hendak keluar dari ruang ATM, pelaku merampas tas korban dimana di dalamnya terdapat uang Rp2,5 juta yang baru saja ditarik dari mesin.

“Terjadilah tarik menarik tas antara pelaku dan korban. Karena korban seorang perempuan, korban pun kalah tenaga sehingga tas tersebut dikuasai oleh pelaku,” ucap Kompol Enrico.

Selanjutnya, sebelum pelaku kabur dan keluar dari ruang ATM, korban mendorong tubuh pelaku sekeras mungkin hingga terbentur pada dinding ruang ATM yang menyebabkan kaca pecah.

Bersamaan dengan itu, korban berteriak maling sehingga menarik perhatian orang lain yang ada di sekitar SPBU.

Tak pelak, peristiwa itu akhirnya diketahui oleh pegawai SPBU. Ketika pelaku hendak menghidupkan sepeda motor untuk kabur, sejumlah orang di lokasi berhasil menangkap pelaku.

Beruntung, tidak terjadi amuk massa sehingga pelaku tidak mengalami kekerasan fisik. Sebagian orang langsung menghubungi anggota Polsek Natar.

“Setelah kami mendapat informasi dari warga, anggota langsung meluncur ke lokasi kejadian. Pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Natar,” beber Enrico.

Adapun barang bukti yang turut diamankan, antara lain sepeda motor milik pelaku, uang tunai Rp2,5 juta milik korban, dan kartu ATM korban yang di dalamnya terdapat uang sebesar 13 juta.(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top