Jakarta – Presiden Joko Widodo memerintahkan kementerian atau lembaga untuk tidak membuat aplikasi digital baru secara masing-masing.
Pasalnya, sudah ada sistem yang terintegrasi dan memiliki interoperabilitas dalam arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Sistem pemerintahan berbasis elektronik ini bukan membangun aplikasi baru. Bapak Presiden memberikan arahan tidak boleh lagi membangun aplikasi-aplikasi baru,” ujarnya.
Azwar mengatakan, sudah ada 27 ribu aplikasi yang terdaftar. Ini dikhawatirkan akan menyulitkan masyarakat jika harus membuat akun secara satu per satu di aplikasi.
“Dengan SPBE ini diinteroperabilitaskan. Interoperabilitas SPBE inilah sebelumnya Bapak Presiden telah menandatangani Perpres,” tambahnya
Azwar menjelaskan, Presiden Jokowi telah menandatangani arsitektur SPBE nasional. Nantinya, sistem tersebut akan terus disesuaikan dengan mengadopsi konsep digital public infrastructure (DPI).
“Ini adalah konsep yang sekarang menjadi tren dan pegangan beberapa negara. Yang isinya adalah di situ terkait dengan payment, digitalID, dan data exchange,” jelasnya.
Presiden Jokowi juga telah memberi tugas masing-masing kementerian koordinator untuk mengakomodasi audit hingga klasifikasi ratusan aplikasi tumpang tindih. Ini bertujuan agar seluruh aplikasi dapat terintegrasi dalam layanan digital pemerintah secara terpadu.(Redaksiswanara)