PREDATOR SEKSUAL ANAK DI TANGKAP POLISI

IMG-20220901-WA0044.jpg

Jember 1-9-2022
Swanara com

Hal pembelajaran terpenting bagi masyarakat akan marak nya pelecehan Seksual terhadap anak-anak.Seperti yang terjadi di Desa Sumber Kejayan Kecamatan Mayang Kabupaten Jember.

Polisi berhasil mengamankan pelaku Predator Seksual anak.Dalam penangkapan nya pelaku masih sempat berpura pura sakit jiwa alias gila dan beberapa kali bekelit dengan pertanyaan polisi.

Korban adalah seorang anak yang masih berusia 8 tahun asal Desa Tegal Waru Kecamatan Mayang Kabupaten Jember.

Seperti yang telah di ceritakan anak tersebut,dia saat itu lagi buang air kecil seorang diri di sungai sekitar rumah nya.Tiba tiba dari belakang korban di dekap dan tubuhnya di raba raba oleh pelaku,yang mengakibatkan korban kesakitan dan mengalami ketakutan.

Aksi bejat pelaku sempat di pergoki warga,dan langsung kemudian menyerahkan pelaku ke polisi.Dalam penyidikan polisi mengalami kesulitan karena pelaku berprilaku seperti orang gila.

Dalam pemeriksaan nya polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam milik korban dengan bercak darah beserta pakaian korban.

Polisi juga berusaha mengembangkan kasus tersebut karena di duga masih ada korban lain nya.

Atas kejadian ini polisi mengatakan hukuman bagi pelaku Predator Seksual anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan melanggar Undang Undang Perlindungan Anak.

Polisi juga menyarankan agar orang tua wajib memperhatikan dan menjaga anak anak mereka dengan baik.

Reporter: val,Dodik,Maria,Arnol.

scroll to top