Potongan Mencekik 50% hingga Tuntut Opsen Pajak Dihapus , Massa Ojol ‘Dobrak’ Alun-Alun Purwokerto!

IMG_20260520_211724.jpg

Banyumas – Jeritan hati para pengemudi ojek online (ojol) kembali menggema. Tepat pada Rabu (20/5/2026), massa driver ojol yang tergabung dalam Driver Online Banyumas Raya Kompak (Dobrak) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kompleks Alun-alun Purwokerto.

Aksi ini bukan tanpa alasan. Para driver mengaku sudah berada di titik nadir akibat “bancakan” potongan aplikator yang membuat pendapatan mereka makin menipis. Ironisnya, gerakan ini bertepatan dengan satu tahun perjuangan mereka sejak 20 Mei 2025 yang dinilai masih jalan di tempat.

Eksploitasi Berkedok Fitur> “Bayar Rp20 Ribu, Driver Cuma Dapat Rp10 Ribu”

Koordinator lapangan aksi, Anggoro Rino Pambudi, membongkar habis-habisan skema potongan aplikator yang dinilai sangat eksploitatif.

Selama ini, publik hanya tahu potongan komisi sebesar 20%. Nyatanya, kantong driver masih “diperas” oleh berbagai biaya tambahan.

“Kami ini merasa dieksploitasi. Sudah ada potongan 20 persen, masih ada platform fee, biaya aplikasi, kemudian fitur-fitur berlangganan,” ungkap Anggoro dengan nada kecewa.

Lebih miris lagi, sistem aplikasi saat ini diduga menerapkan skema “anak tiri” bagi driver yang tidak modal besar. Jika driver tidak mengikuti program berlangganan, sistem akan mempersulit mereka mendapatkan orderan (anyep).

Akibatnya, akumulasi potongan yang ditanggung driver bisa menembus 50 persen.

》Realita Driver Roda Dua:
Penumpang bayar Rp20.000 → Driver
hanya terima Rp10.000.

》Realita Driver Roda Empat:
Penumpang bayar Rp20.000 → Driver
hanya terima Rp12.000-an.

Empat Tuntutan Nasional + Satu Ganjalan Lokal

Aksi di Purwokerto ini merupakan bagian dari pergerakan serentak yang digelar di 16 daerah di Indonesia.

Ada 4 tuntutan nasional utama yang mereka layangkan kepada pemerintah dan aplikator>

》Kenaikan tarif dasar untuk ojol roda dua.

》Regulasi jelas terkait tarif pengantaran
makanan dan barang.

》Ketentuan tarif bersih untuk Angkutan
Sewa Khusus (ASK/Taksi Online).

》Disahkannya Undang-Undang
Transportasi Online Indonesia sebagai
payung hukum tertinggi, mengingat
wacana Perpres hingga kini belum
terealisasi.

Selain isu nasional, massa Dobrak juga membawa tuntutan lokal yang spesifik, yakni penghapusan opsen pajak daerah yang dinilai semakin menambah beban hidup para driver di perkotaan.

Menagih Janji Regulasi Tertinggi

Para driver menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi ini hingga pemerintah turun tangan membenahi sistem kemitraan yang timpang.

Mereka mendesak lahirnya UU Transportasi Online agar aplikator tidak bisa semena-mena membuat aturan sepihak yang merugikan ‘mitra’ yang menjadi ujung tombak bisnis mereka.(Redaksi swanara)

scroll to top