Polsek Tws Garing Dan Pulau Malan Gencar Sosialisasi Stop Ilegal Logging

WhatsApp-Image-2023-01-26-at-08.18.07-768x346-1.jpeg

Katingan – Salah Satu Cara Polsek Tws. Garing Dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, Anggota Polsek Tewang Sangalang Garing Dan Pulau Malan Melaksanakan Sosialisasi Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Ilegal Logging Dan Ilegal Minning, Di Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kab. Katingan, Kamis (26/1/2023) Pagi.

Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Berdasarkan Rencana Kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing Dan Pulau Malan.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Ipda Didik Suhardianto, S.H, Menyampaikan Kegiatan Ini Dilakukan Kegiatan Tersebut Memiliki Tujuan Utama, Yaitu Memberikan Edukasi Dan Tindakan Persuasif Kepada Masyarakat Untuk Dapat Memahami Bahwa Kegiatan Ilegal Logging Dan Ilegal Meaning Tidak Dibenarkan Serta Ada Sanksi Hukum Bagi Para Pelakunya”, Imbau Kapolsek..(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top