Polsek Tewang Sangalang Garing Dan Pulau Malan Terus Imbau Warga Hati – Hati Dengan Pungli

WhatsApp-Image-2023-06-07-at-20.06.44.jpeg

Katingan – Dengan sarana spanduk, Bhabinkamtibmas Desa Tewang Baringin, jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Elvrado L. Purba terus melakukan upaya pencegahan tindak pungutan liar (pungli) kepada warga binaannya di Desa Tewang Baringin, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Rabu (7/6/2023) pagi.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini rutin dilaksanakan oleh anggota untuk terus mengedukasi dan mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap pungli.

Petugas menjelaskan mulai dari apa yang di maksud dengan pungli, serta apa saja yang beresiko terjadinya praktik pungli, dengan harapan masyarakat dapat memahami serta dapat menyebarkan informasi yang di dapat kepada warga yang lainnya, agar kegiatan dimasyarakat bebas dari pungutan liar.

“Diharapkan seluruh masyarakat dapat berperan aktif mencegah pungli dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek. (Red)

2 Replies to “Polsek Tewang Sangalang Garing Dan Pulau Malan Terus Imbau Warga Hati – Hati Dengan Pungli”

  1. Devon Schmeidler berkata:

    great article

  2. Dowiedz się jak berkata:

    Insightful piece

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top