Polsek Tanggungharjo Larang Masyarakat Nyalakan Petasan

1-284-768x575-1.jpg

Grobogan – Polsek Tanggungharjo Polres Grobogan akan menindak pedagang yang memperjualbelikan petasan. Selain itu, masyarakat juga dilarang untuk membuat dan menyalakan petasan, apalagi memperjualbelikan petasan.

“Kita sudah imbau agar tidak ada yang jual petasan. Dan kita akan melakukan tindakan razia secara rutin,” kata Kapolres Grobogan AKPB Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Tanggungharjo Polres Grobogan AKP Winarno, Rabu (22/3/2023).

Selain itu, kata AKP Winarno, Polsek Tanggungharjo Polres Grobogan juga akan menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) selama Ramadan. Saat ini pihaknya mengaku masih menyusun rencana operasi yang akan dilakukan.

“Tindakan razia termasuk miras dan pekat (penyakit masyarakat) lainnya akan terus kami laksanakan saat Ramadan ini. Kita sedang susun rangkaian kegiatannya,” kata AKP Winarno.

Dia memastikan, telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan jelang Ramadan. Intinya dia mengajak masyarakat untuk menyambut Ramadan dengan kegiatan positif.

“Langkah preventif pasti kita laksanakan, termasuk langkah penegakan hukum. Kita juga mengajak masyarakat sambut Ramadan dengan kegiatan positif. Kita saling menghormati dan menghargai,” ujar AKP Winarno.

Sebelumnya Sat Samapta Polres Grobogan telah memulai operasi pekat. Dalam kegiatan tersebut polisi menggerebek satu rumah yang dijadikan untuk memproduksi minuman keras jenis arak.
(Redaksi Swanara)

scroll to top