Dharmasraya ( Swanara.com )
Unit Lantas Polsek Sungai Rumbai Polres Dharmasraya Polda Sumbar kembali mencatat keberhasilan dalam menyelesaikan kasus kecelakaan lalu-lintas melalui pendekatan Restorative Justice. Pada hari Selasa, 5 Desember 2023, pukul 21.30 WIB, mediasi antara Dump Truck Hino (No.Pol: BK 8689 GB) dan Truck Barang Box Isuzu (No.Pol: B 9748 TKV) digelar di ruangan mako Polsek Sungai Rumbai. Kegiatan ini melibatkan kedua belah pihak, korban dan pelaku, serta dihadiri oleh anggota satlantas Aipda Suhadi.
Menurut Kapolsek Sungai Rumbai, Akp Suyanto, S.H, kecelakaan terjadi ketika Truck Barang Colt Diesel Isuzu (No.Pol B 9748 TKV), yang dikemudikan oleh ROZALI dengan penumpang RAHMAD HIDAYAT, melaju dari arah Padang menuju Arah Muaro Bungo. Akibat rem mendadak mobil di depannya, Colt Diesel B 9748 TKV membanting stir dan bertabrakan dengan Dump Truck Hino (No.Pol BK 8689 GB) yang dikemudikan oleh Syahrul Hasan.
Kedua kendaraan mengalami kerusakan berat di bagian depan. Setelah mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan, kesepakatan damai ditandatangani oleh kedua belah pihak. Kapolres Dharmasraya, Akbp Nurhadiansyah, S.I.K, menyatakan, “Penyelesaian kasus kecelakaan lalu-lintas ini melalui mediasi Polsek Sungai Rumbai mengutamakan pendekatan Restorative Justice, menciptakan perdamaian di antara para pihak yang terlibat, dan meneguhkan keberadaan keadilan dalam penyelesaian masalah.” Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas pendekatan yang berfokus pada pemulihan hubungan dan penyelesaian secara adil bagi semua pihak yang terlibat. ( Tar )