BANYUMAS – Mediasi antara warga Desa Karangnanas dengan pihak pengembang perumahan PT Azahra berlangsung kondusif di Aula Balai Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja, Rabu (6/5/2026) malam.
Kegiatan tersebut mendapat pendampingan langsung dari Bhabinkamtibmas Polsek Sokaraja bersama Babinsa dan pemerintah desa guna memastikan penyelesaian persoalan berjalan aman dan menghasilkan kesepakatan bersama.
Mediasi yang dimulai pukul 20.30 wib itu dihadiri Kepala Desa Karangnanas Suwarto, perangkat desa, Ketua RW 6, Ketua RT 1/6 dan RT 5/6 beserta perwakilan warga, serta perwakilan pengembang PT Azahra Himawan dan tim.
Permasalahan yang dibahas berkaitan dengan realisasi kompensasi dari pihak pengembang kepada lingkungan sekitar perumahan yang tengah dibangun di wilayah tersebut. Dalam forum dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dampak pembangunan terhadap fasilitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Setelah dilakukan pembahasan bersama, mediasi menghasilkan beberapa kesepakatan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Sokaraja AKP Wawan Dwi Leksono, S.Sos, mengapresiasi kedua belah pihak yang mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan masyarakat.
“Melalui musyawarah dan komunikasi yang baik, setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibas dalam mediasi tersebut bertujuan menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menjembatani komunikasi antara warga dan pihak pengembang agar tercapai solusi yang baik bagi semua pihak.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.
Sumber Humas Polresta Banyumas
Reporter D.E.P
