Polsek Seruyan Tengah Himbau Warga STOP Membakar Hutan Dan Lahan

WhatsApp-Image-2023-03-27-at-15.42.532-768x644-1.jpeg

Seruyan – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kelurahan rantau pulut dan sekitarnya, Polsek Seruyan Tengah melalui Personelnya Bripka Agus menghimbau warga untuk STOP membakar hutan dan lahan, senin (27/3/2023) siang.

Bripka Agus menegaskan, membakar hutan dan lahan dengan sengaja dapat dipidana penjara 15 tahun dan denda 15 miliar.

Kapolres Seruyan Polda Kalteng AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Tengah Ipda Bukhari Nata Atmaja, S.E. mengatakan, sebagian besar kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh ulah manusia. Untuk itu pihaknya menerjunkan personel untuk gencar melakukan himbauan dan larangan membakar hutan dan lahan.

“Himbauan dan larangan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apalagi terdapat kebiasaan masyarakat berladang berpindah-pindah dan cara yang mudah serta efisien untuk membuka lahan baru adalah dengan membakar lahan. Kami tidak mengharapkan hal tersebut terjadi. Maka dari itu dimohon kerjasama dari warga masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya. (Redaksi Swanara)

2 Replies to “Polsek Seruyan Tengah Himbau Warga STOP Membakar Hutan Dan Lahan”

  1. alay4d berkata:

    Personally, I alay4d enjoyed the photojournalism aspect of it, as it just as easily could have been another paint-by-numbers war film. It also shows a potential future where each side reaches their breaking point and conflict does ensue.

  2. vocal77 berkata:

    The best dubs go beyond the basics of the format, and make those vocal77 loops sound as if they absolutely need to be vocal77 repeated.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top