Polsek Serang Baru Cek TKP Penemuan Mayat Seorang Wanita

WhatsApp-Image-2023-02-12-at-10.28.04-768x432-1.jpeg

Bekasi – Polsek Serang Baru melakukan cek TKP adanya penemuan mayat seorang wanita yang diduga meninggal karena adanya kekerasan.

Penemuan mayat seorang wanita di Perumahan Cikarang Utama Residence, RT 032/013 Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi.

Cek TKP dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja,SH beserta Kanit Reskrim, Piket Fungsi, Padal Kanit Binmas, anggota Reskrim dan Intelkam Polsek Serang Baru, anggota Samapta danTim Inafis Polres Metro Bekasi, pada hari Sabtu, pukul 19.30 WIB. (11/02/2023)

Kapolsek Serang Baru menjelaskan, untuk kronologisnya pada hari Sabtu (11/02/2023) sekitar pukul 19.20 WIB, Unit Reskrim Polsek Serang Baru mendapatkan informasi dari warga masyarakat, bahwa ada seorang wanita yang telah meninggal dunia, sesampainya di TKP, setelah dilakukan pemeriksaan badan, terdapat luka di dahi kiri dan di bawah payudara.

“Tadi kami langsung cek TKP dan setelah di periksa ternyata ada luka di dahi dan di bawah payudara, sehingga kami akan lakukan autopsi di rumah sakit,” kata Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan, wanita yang diketahui berinisial LH (43) berprofesi sebagai marketing dan beralamat di Perumahan Mega Regency Blok I-14 No.36, Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi.

Setelah olah TKP, dilanjutkan mencari keterangan saksi, mengamankan barang bukti, membawa korban untuk proses autopsi dan dilanjutkan proses penyelidikin dan penyidikan untuk mengungkap perkara tersebut.

Barang bukti yang sudah diamankan polisi diantaranya 1 ( satu ) buah handphone samsung, sweater warna biru, celana jeans warna biru, Bra warna hijau toska, sebuah sisir warna coklat, kabel charger handphone, botol aqua dan tisu.

“Kami sudah amankan barang bukti di TKP untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan.” katanya.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top