REMBANG – Siang ini Sat Resnarkoba Polres Rembang bersama Polsek Sarang melaksanakan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta peninjauan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) bertempat di Balai Desa Tawangrejo Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang, Rabu (18/09).
Kasat Narkoba Iptu Dwi Agus Istiyono, S.H.,M.H. melalui Kapolsek Sarang Iptu Yuli Sri Mulyani, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah kendor dalam memerangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tingkat pelajar sampai keatas di wilayah Kabupaten Rembang terkhusus Kecamatan Sarang.
“ Kami Polsek Sarang bersama Sat Resnarkoba Polres Rembang akan terus lakukan sosialisasi ini, tentunya sosialisasi P4GN & Desa Bersinar ini adalah media strategis guna menanamkan kesadaran masyarakat terlebih generasi muda hingga tua tentang bahaya narkoba,” ujar Iptu Yuli.
Iptu Yuli juga menyampaikan bahwa dalam sosialisasi tersebut pihaknya menjelaskan terkait berbagai jenis, bentuk, efek, bahaya hingga Undang-undang yang mengatur serta ancaman hukumannya.
” Semoga kedepan Narkoba tidak ada lagi di Wilayah Kabupaten Rembang khususnya Kecamatan Sarang,” pungkasnya.
Sumber HUMAS POLRES REMBANG
Reporter Hidayat