Polsek Sarang & Koramil , Pam Hajatan Pernikahan Konser Orkes AMELIA

IMG-20240706-WA0011-4-768x373-1.jpg

REMBANG – Petugas gabungan Polsek Sarang Dan Koramil Sarang diterjunkan guna merazia penonton konser Orkes AMELIA di Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang dalam rangka hajatan pernikahan warga, Sabtu (6/7/2024).

Polres Rembang melalui Polsek Sarang melarang penonton membawa minuman keras (miras), obat-obatan terlarang, senjata tajam, bendera dan atribut persilatan serta barang berbahaya lainnya dengan menggelar razia.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Sarang Iptu Yuli Sri Mulyani, S.H.,M.H. dalam pelaksanaan apel kesiapsiagaan pengamanan konser musik Orkes AMELIA yang dilaksanakan di pendopo Rumah warga Bapak Sudarmo.

Sebanyak 8 personil gabungan dari Polsek Sarang dan Koramil disiagakan guna pengamanan orkes AMELIA serta di bantu pam swakarsa Desa.

Untuk mensterilkan konser bebas dari Miras, senjata tajam, bendera dan atribut persilatan serta barang berbahaya lainnya, petugas disiapkan untuk melakukan screening di titik masuk ke tempat hajatan.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Sarang Iptu Yuli Sri Mulyani, S.H.,M.H. dalam arahannya kepada anggota saat pelaksaan apel menyampaikan agar petugas memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat dan bersikap humanis.

“ Selalu berikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat. Selalu bersikap humanis, yang kita jaga adalah saudara kita Buat masyarakat merasa nyaman,” ucap Yuli.

Sumber HUMAS POLRES REMBANG
Reporter Dicky

scroll to top