Katingan- Jajaran Polres Katingan, Polsek Sanaman Mantikei melalui Bhabinkamtibmas mensosialisasikan saber pungli kepada masyarakat. Bertujuan agar masyarakat mengetahui ttg terbentuknya Satgas Saber Pungli Kab. Katingan, sehingga bisa melaporkan apabila ada instansi/lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.
Serta agar warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun yg menerima. Senin (13/03/2023). Siang
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K. M.H melalui Kapolsek Sanaman Matikei Iptu Hieronymus Tri Diantoro, S.H. menyampaikan bahwa langkah tersebut sebagai upaya pencegahan agar warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yg memberi maupun yg menerima sehingga bisa melaporkan apabila ada instansi/lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.
(Redaksi Swanara)