Polsek Rantau Pulung Melakukan Razia Kendaraan

WhatsApp-Image-2023-03-07-at-07.55.23-768x576-1.jpeg

Kutai Timur – Guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, Polsek Rantau Pulung terus konsisten melaksanakan kegiatan razia kendaraan di Jalan Poros, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur.

Dalam razia tersebut, sejumlah kendaraan terjaring dengan pelanggaran beragam, seperti tidak membawa SIM, maupun STNK. Bahkan, terdapat pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm dan memasang TNKB. Senin (06/03/2023) Malam.

Kapolsek Rantau Pulung, Iptu Suyamto mengatakan, razia yang dilakukan oleh pihaknya itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah masuk dan keluarnya benda-benda terlarang, memeriksa indentitas, surat-surat kendaraan.

“Ini kita lakukan secara rutin. Tujuannya menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas dan mencegah terjadinya tindak pidana,” ujar Joel.

Selain itu KRYD ini juga dilakukan pihaknya guna mengantisipasi adanya kendaraan hasil tindak kejahatan, seperti hasil curanmor, penggelapan dan lain-lain masuk dan keluar dari wilayah hukum PolsekRantau Pulung.(redaksi Swanara)

2 Replies to “Polsek Rantau Pulung Melakukan Razia Kendaraan”

  1. Oborudovan_kxen berkata:

    звуковое оборудование для школьного актового зала http://i-tec3.ru/ .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top