Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas Sikat Peredaran Miras

WhatsApp-Image-2022-08-31-at-11.06.41-768x614-1.jpeg

Banyumas – Selasa (30/8), Polsek Purwokerto Selatan, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan cipta kondisi.

Kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan oleh Wakapolsek AKP Suparman, S.H., Kanit Reskrim AKP Eddy Susianto, S.H., Ka SPK Aiptu Kristriadi, Aiptu Hermawan DN, S.H., Bripka Teguh Pujiadi dan Bripda Nandita Seno Aji.

“Sasaran cipta kondisi yang dipimpin oleh Wakapolsek ini adalah peredaran minuman keras (miras) di wilayah Purwokerto Selatan”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H.

Hal tersebut dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan khususnya, dan Kabupaten Banyumas pada umumnya, imbuh Kapolsek.

Dalam cipta kondisi ini, 98 liter miras jenis ciu dan puluhan botol minuman keras diantaranya anggur kolesom, beer proust, beer singaraja, anggur merah, vodkamix Newport dan mixmax diamankan dari warung yang berada di sekitar lokasi terminal bus Purwokerto.

Sumber Humas Polresta Banyumas
Reporter Dicky Edyano Putra

7 Replies to “Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas Sikat Peredaran Miras”

  1. Devin Boak berkata:

    Insightful piece

  2. Blake Lobach berkata:

    Insightful piece

  3. Zobacz więcej berkata:

    Excellent write-up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top