Bantul – Jajaran Polsek Piyungan, Bantul, meringkus seorang pria asal Boyolali, Jawa Tengah, nekat mencuri motor di bekas tempat kerjanya di Srimartani, Piyungan, Bantul. Apesnya, aksi pelaku ketahuan dan sempat dikejar massa hingga akhirnya pelaku meninggalkan motor curiannya.
Kanit Reskrim Polsek Piyungan, Iptu Margono menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku, ASP (26), berangkat dari rumahnya ke Prambanan, Sabtu, 20 April lalu dini hari. Sesampainya di kantor koperasi bekas tempatnya bekerja dulu, ASP memarkirkan motornya.
“Jadi pelaku ini bekas karyawan koperasi, tapi seminggu keluar dari kerjaannya. Nah, setelah parkir motor itu pelaku ke kantor koperasi yang di Mutihan, Srimartani, Piyungan yang hanya berjarak 500 meter,” kata Margono saat jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (2/5/2024).
Sesampainya di kantor koperasi tersebut, ASP melihat beberapa motor terparkir di teras kantor. Saat itu, ASP melihat ada satu motor yang kuncinya masih tertancap.
“Setelah mengamati lalu ada enam motor yang terparkir di teras, dari enam motor ada satu yang kuncinya masih menggantung. Lalu pelaku mendorong motor tersebut,” ucapnya.
Apesnya, aksi ASP ketahuan salah satu karyawan koperasi. Oleh sebab itu, ASP menggeber motor, dan terjadi aksi kejar-kejaran antara saksi dan pelaku.
“Saat motor didorong, saksi di dalam kantor melihatnya lalu pelaku menyalakan mesin motor dan kabur. Akhirnya saksi mengejar pelaku dengan motor,” ujarnya.
“Setelah kejar-kejaran sejauh dua kilometer, tiba-tiba pelaku berhenti di Pedukuhan Munggur tepatnya pinggir jalan. Setelah berhenti, pelaku meninggalkan motornya di pinggir jalan dan lari,” lanjut Margono.
Karena tidak terkejar, saksi lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Piyungan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan motor milik pelaku yang terparkir di kantor koperasi Prambanan.
“Dari temuan motor di koperasi Prambanan itu kami lakukan penelusuran dan ternyata pemiliknya orang Boyolali. Dapat informasi itu kami lakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya hari Selasa (23/4) pagi,” katanya.
Dari keterangan, Margono menyebut jika ASP memang berniat mencuri di kantor koperasi tersebut. Sebab, ASP telah hafal situasi dan kondisi kantor tersebut.
“Jadi pelaku ini dulu kerja di koperasi itu dan seminggu keluar. Dari keterangan pelaku memang berniat mencuri motor untuk dijual kembali karena selama ini menganggur dan utangnya menumpuk,” ujarnya.
Sementara itu, ASP mengakui semua perbuatannya. ASP juga mengaku memarkirkan motor di kantor koperasi Prambanan karena ketahuan mau mencuri.
“Motor saya sudah dibawa pegawai duluan karena ketahuan. Lalu saya ke kantor yang Piyungan untuk mengambil motor buat kabur rencananya, tapi malah dikejar dan saya tinggal lalu pulang dengan cara menumpang kendaraan seadanya sampai rumah,” ujar dia.
Terkait motif, ASP mengaku selama ini tidak memiliki pemasukan akibat menganggur. Terdesak kebutuhan, dia mengaku nekat mencuri di bekas tempatnya bekerja.
“Rencananya motor mau saya jual buat kebutuhan ekonomi karena saya banyak utang,” katanya.(Redaksi swanara)
Humas Polres Bantul di