Penukal Utara – Polsek Penukal Utara, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Senin, 22 April 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.
Personil Polsek Penukal Utara melakukan patroli mobile dan stasioner di berbagai titik di wilayah hukumnya. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya.
Personil Polsek Penukal Utara juga melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan lintas sp.belimbing sekayu. Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Kapolsek Penukal Utara, IPTU FREDY FRANSE TRIWAHYUDI, SH, mengatakan bahwa kegiatan KRYD ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Utara tetap kondusif.
“Kami berharap dengan kegiatan KRYD ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Utara dapat terjaga dengan baik,” ujar Kapolsek.
Hingga saat ini, belum ada laporan terkait tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas yang signifikan selama pelaksanaan KRYD. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Utara secara umum masih terkendali.
Kapolsek Penukal Utara mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya. Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar wilayah kita tetap aman dan nyaman,” katanya.(Redaksi swanara)