Polsek Pengadegan Binluh Cegah Perundungan Di SD Negeri 1 Karangjoho

PicsArt_06-14-08.59.28-768x432-2.jpg

Purbalingga – Polsek Pengadegan Polres Purbalingga menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) siswa di SD Negeri 1 Karangjoho, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Jumat (14/6/2024).

Binluh disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Pengadegan Aiptu Mardiono. Materi yang disampaikan yaitu tentang pencegahan perundungan terhadap anak-anak.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Mardiono menyampaikan arti dari perundungan, jenis-jenis perundungan dan dampak negatif perundungan. Selain itu disampaikan aturan hukum terkait perundungan dan langkah pencegahan yang dapat dilakukan.

Kapolsek Pengadegan AKP Catur Subagyo mengatakan sosialisasi pencegahan perundungan terus dilakukan Polsek Pengadegan. Hal itu dilakukan untuk menekan terjadinya perundungan terhadap anak.

“Kami berikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa serta mengajak mereka untuk bisa mencegah perilaku perundungan,” jelasnya.

Kapolsek berharap peran serta semua pihak dalam mencegah terjadinya perundungan. Mulai dari orang tua di rumah, guru di sekolah dan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Kepala SD Negeri 1 Karangjoho, Ani Fadhilah, menyampaikan ucapan terima kasih atas pembinaan yang dilakukan Polsek Pengadegan. Menurutnya materi yang disampaikan bisa menambah pengetahuan siswa.

“Semoga para siswa bisa mencegah perilaku perundungan baik di lingkungan sekolah maupun di rumah dan sekitar tempat tinggalnya,” ucapnya.

Sumber Humas Polres Purbalingga
Reporter Dicky edyano

scroll to top