Jakarta – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Pasar Minggu Polres Metro Jakarta Selatan untuk yang kesekian kalinya kembali menggagalkan Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor ) dan mengembalikan unit motor hasil kejahatan kepada pemiliknya.
” Sepeda motor ini diamankan oleh Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu saat melakukan operasi cipta kondisi secara mobile pada Rabu ( 15/03 ) lalu sekitar pukul 21.30 WIB ” kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol H. Rusit Malaka, SH, MH dalam keterangannya di seusai menyerahkan unit motor kepada korbannya
” Awalnya Team Opsnal yang sedang melakukan operasi Cipkon mencurigai adanya pengendara sepeda motor yang mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi, lalu team mengikutinya, dan ketika berada di sekitar Jl. Raya Pasar Minggu ( dekat Pasar Minggu ) pengendara tersebut yang di berhentikan dan dilalukan pemeriksaan surat – surat kendaraannya ” terangnya
Setelah dilakukan pemeriksaan, pengendara yang diketahui bernama YWA ( 40 ) tidak dapat menunjukkan surat – surat kendaraannya, dan didapati kunci kontak tidak sesuai dan rumah kunci dalam keadaan rusak.
” Mendapati hal tersebut, Team Opsnal Polsek Pasar Minggu langsung mengamankan dan membawa pengendara beserta sepeda motor Honda Beat dengan Nopol B 4534 SDC ke Komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ” ungkapnya.(Redaksiswanara)
great article
Insightful piece