Polsek Panti Amankan Seorang Pria Pembobol Rumah Yang Sudah Tiga Kali Masuk Lapas

09-45-00-WhatsApp-Image-2023-05-24-at-14.43.56-4-613x375-1.jpeg

Jember- Unit Reskrim Polsek Panti mengamankan Seorang pria Lansia dengan inisial Nama TY 64th,tersangka pencurian yang buron sebulan belakangan. Polisi menangkap lansia warga Dusun Glengseran RT 003 RW 012, Desa Suci, Kecamatan Panti, Jember itu tanpa perlawanan, belum lama ini.

Kapolsek Panti Iptu Lilik Sukoco SH menjelaskan, tersangka sempat kabur sebulan setelah melakukan pencurian di rumah Soleha, warga Dusun Mencek RT 003 RW 001, Desa Serut, Kecamatan Panti, Rabu (19/4) lalu.tersangka TY merupakan residivis yang telah tiga kali keluar masuk penjara.

Iptu Lilik Sukoco SH Menerangkan Kronologi kejadian TY masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Aksi itu diketahui korban saat akan shalat sekitar pukul 02.30. Saat itu, korban mendapati jendela bagian samping rumahnya sudah terbuka. Setelah dicek, ternyata ada bekas congkelan.

Merasa ada yang tak beres,korban mengecek barang-barang miliknya. dan di dapati dua unit HP serta tiga BPKB motor digondol oleh pelaku. “Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta,”terang nya

Setelah menerima laporan dari korban, polisi akhirnya menangkap tersangka. Awalnya, tersangka ditangkap anggota reskrim karena membawa senjata tajam. Namun, setelah dilakukan pengembangan, ternyata tersangka juga mengakui kalau pernah mencuri di rumah Soleha.

“Tersangka ini merupakan residivis. Dia sudah tiga kali mendekam di Lapas Kelas II A Jember,” katanya.(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top