Jakarta – Kepolisian Sektor Pademangan, Resor Metro Jakarta Utara memburu dua pelaku pencurian spion mobil Fortuner yang aksinya sempat viral di media sosial (medsos).
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, pihaknya telah mendatangi TKP tersebut, di Jl. Pademangan IV GG.36 No.1 RT.018/001 Kelurahan Pademangan Timur Kec. Pademangan Jakarta Utara.
“Kami telah menghimpun keterangan – keterangan dari saksi – saksi yang dimungkinkan berada disekitar TKP,” jelas Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, SH, SIK, MSI,
Kapolsek melanjutkan, selain menyarankan korban untuk membuat laporan polisi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisan juga mencari keberadaan serta pemilik CCTV untuk meminta rekaman CCTV TKP tersebut.
“Segera dilakukan gelar / rapat koordinasi antar unit untuk bekerja sama mengungkap dan menindak lanjuti permasalahan tersebut,” jelasnya
Kapolsek menjelaskan, dari pengecekan di TKP oleh anggotanya diketahui korban bernama Selina Stephanie, seorang karywan swasta warga Kelurahan Pademangan Timur Kec. Pademangan Jakarta Utara.
Sedangkan kendaraan bernopol B-126-BOY Merk Toyota Fortuner 2.5 G AT, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2013 itu, atas nama pemilik Deny Wijaya warga, Jl. Pademangan IV GG.36 No.1 RT.018/001 Kelurahan Pademangan Timur Kec. Pademangan Jakarta Utara.
beredar video di akun @SEPUTAR SUNTER tentang adanya kasus pencurian spion mobil di Jl. Pademangan Iv Gg.36 No.1 Rt.018/001 Kel. Pademangan Timur Kec.Pademangan Jakarta Utara.
Dalam video tersebut, kasus pencurian spion mobil Fortuner tersebut dilakukan oleh 2 orang tidak dikenal dengan cara menaiki / memanjat pagar yang selanjutnya mematahkan kedua unit spion mobil Fortuner yang sedang parkir di garasi.
Dalam video itu, dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor yang tidak diketahui jenis maupun Nopolnya, kemudian salah satu penumpang berjalan menuju TKP dan satu orang lagi menugu diatas kendaraan sambil mengawasi situasi sekitar.
Satu orang yang berjalan menuju TKP langsung menjat pagar rumah korban yang selanjutnya pelaku membuka cover pelindung mobil dan mematahkan spion kanan kemudian spion kiri.
Setelah pelaku berhasil mematahkan kedua spion, pelaku yang sebelum menunggu di sepeda motor berjalan menuju TKP untuk menerima spion yang sudah diambil dari luar pagar.
Kemudian pelaku yang berada didalam pagar memanjat pagar lagi untuk keluar dari TKP yang selanjutnya kedua pelaku melarikan diri.
Kejadian yang berdasarkan keterangan yang ditayangkan @SEPUTAR SUNTER adalah terjadi pada Hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira Pukul 03.00 WIB.(Redaksi SWANARA)