Polsek Malingping Beri Himbauan Kepada Anak Remaja Agar Tidak Main Petasan

IMG-20230324-WA0074-1.jpg

Lebak, – Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beristirahat setelah seharian berpuasa di bulan suci ramadhan 1444 H, Personil Polsek Malingping Polres Lebak melaksanakan menyambangi anak remaja sedang nongkrong di Desa Malingping Selatan Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, Kamis malam, (23/3/2023) pukul 22.00 wib

Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Malingping memberikan himbauan kepada anak remaja tersebut untuk tidak bermain atau menyalakan petasan dan sejenisnya karena akan berakibat fatal apabila meledak sehingga membahayakan diri sendiri serta mengganggu kenyamanan orang lain.

Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengatakan, “ya tadi malam, Personil Polsek Malingping memberikan himbauan kepada warga atau anak anak merupakan kegiatan yang positif dalam bulan suci Ramadhan guna mengantisipasi penyalaan / main petasan.” ujarnya, Jumat (24/3/2023).

“Dengan adanya himbauan supaya anak anak dan warga saat bulan suci Ramadhan tidak menyalakan / bermain petasan dan agar digunakan dengan hal hal yang positif, sehingga saat bulan Ramadhan Umat Muslim yang sedang melaksanakan ibadah dapat berjalan dengan khusyuk.” pungkasnya.
(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top