Polsek Luhak Ingatkan Masyarakat Hati – Hati Bermedsos

085E271B-CA11-431D-AAB4-2F1DF7793039.jpeg

Payakumbuh – Mengantisipasi berbagai persoalan akibat Media Sosial (Medsos), baik postingan maupun komentar terhadap postingan yang bisa berujung dengan Pidana, Polsek Luhak terus mengingatkan masyarakat untuk hati-hati memainkan jari mereka saat bermedia sosial. Tidak saja saring sebelum sharing, namun juga lebih cerdas untuk membagikan postingan yang belum bisa dipastikan kebenarannya, termasuk mengomentari suatu hal.

Sebab beberapa waktu sebelumnya seorang warga di Nagari Bukik Sikumpa Kecamatan Lareh Sago Halaban mendapat komplain dari Pemadam Kebakaran Kota Payakumbuh akibat komentar di media sosial yang merupakan ujaran kebencian, beruntung persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan berkat mediasi yang dilakukan jajaran Polsek Luhak.

” Iya, kita terus ingatkan masyarakat untuk hati dalam bermedia sosial, terutama terkait postingan di media sosial maupun mengomentari suatu postingan, sebab bisa berujung pidana karena merugikan orang lain dan berujung ujaran kebencian,” sebut Kapolsek Luhak, AKP. Rika Susanto didampingi Wakapolsek, IPTU. Jon Hardi, Kanit Binmas, Kanit Samapta, Kanit Intel serta Bhanbinkamtibmas saat menampung aspirasi masyarakat di Halaman Kantor Camat Lareh Sago Halaban, Jumat pagi 20 Januari 2023.

Mantan Kapolsek Suliki itu juga menambahkan, masyarakat harus saring suatu informasi sebelum di sharing/dibagikan melalui media sosial.

Dalam Jumat Curhat yang digelar usai ibu-ibu menggelar senam pagi itu, AKP. Rika Susanto juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana pencurian yang marak akhir-akhir ini. Tidak saja mengingatkan masyarakat, dalam Jumat Curhat yang dihadiri Camat dan Tokoh Masyarakat itu, Pihak kepolisian juga menampung berbagai aspirasi masyarakat.

” Jum’at Curhat gunanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban di Nagari Lareh Sago Halaban, kita juga tampung aspirasi masyarakat terkait berbagai hal. Permasalahan di media sosial supaya berhati-hati dalam menggunakan media sosial, jangan ada ujaran kebencian di media sosial seperti di Facebook, juga Hati-hati dengan Permasalahan penipuan Online”. Katanya.
(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top