Polsek Kuta Selatan Dalami Kasus Viral Dugaan Penganiayaan Siswa SMK Di Nusa Dua

a_712357-2.jpg

Badung – Menindaklanjuti adanya tayangan video viral di media sosial terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMK di wilayah Nusa Dua, Personel Polsek Kuta Selatan melakukan penyelidikan langsung di SMK Jalan Bypass Ngurah Rai, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Sabtu (27/9/2025).

Video viral tersebut diunggah oleh beberapa akun media sosial, Dalam tayangan terlihat seorang siswa berseragam olahraga berwarna biru menjadi korban pemukulan dan tendangan oleh seorang remaja berkaos hitam dan celana jeans panjang di sebuah lahan kosong. Korban tidak melakukan perlawanan, sementara suasana di lokasi dipenuhi sekelompok siswa lain, dengan percakapan terdengar menggunakan bahasa daerah Bali.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 11.30 Wita di lahan kosong belakang SMK Pariwisata Nusa Dua. Video tersebut kemudian diviralkan pada sore harinya, sekitar pukul 19.00 Wita, dan dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan pada Sabtu dini hari pukul 02.30 Wita.

Adapun identitas korban adalah MFU (17), sementara pelaku berinisial AW (19), keduanya merupakan satu sekolah yang sama. Kronologis berawal dari permasalahan saling ejek di sekolah anatar MFU dengan teman wanita satu kelas berinsial YA, kemudian YA mengadu ke pacarnya berinisial RES dan RES menyampaikan hal tersebut ke rekanya AW hingga akhirnya AW bertemu korban di lahan kosong, di mana pelaku kemudian melakukan pemukulan dan tendangan terhadap korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami rasa sakit di wajah, kesulitan makan, serta nyeri di hidung.

Polsek Kuta Selatan telah melakukan langkah cepat, korban telah melakukan pelaporan di Polsek Kuta Selatan dan telah pula dilakukan mediasi yang melibatkan korban, pelaku, saksi, orang tua, pihak sekolah, dan Ketua Yayasan, serta dihadiri Kanit Intel Polsek Kuta Selatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa, dan Kaling Mumbul. Dalam pertemuan tersebut digali pokok permasalahan serta ditegaskan komitmen pihak sekolah untuk memberikan sanksi tegas terhadap siswa yang terlibat sekaligus menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan kejadian ini dan menegaskan bahwa Polri bersama pihak sekolah berkomitmen menyelesaikan permasalahan tersebut, serta mencegah kasus serupa terulang kembali di lingkungan sekolah.(Redaksi swanara)

scroll to top