Jakarta – Kepolisian Sektor Kramatjati Resor Metro Jakarta Timur, terus gencar memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polsek Kramatjati.
Seperti hari ini, Polsek Kramatjati kembali berhasil menyita minuman keras, sebanyak tiga botol saat menggelar operasi cipta kondisi siang dari sebuah warung milik inisial Y di Kel. Kramatjati.
Ipda Mustofa yang memimpin operasi tersebut mengungakpkan, operasi dengan sasaran peredaran miras ilegal ini, sebagai upaya menjaga kamtibmas di wilayah Kramatjati.
“Telah diamankan 03( Tiga ) botol Miras ,selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan/pendataan dan pembinaan,” jelas Ipda Mustofa.(Redaksiswanara)