Polsek Klaten Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Kegiatan Remaja di Tengah Malam

WhatsApp-Image-2025-05-08-at-09.58.49-768x346-1.jpg

KLATEN – Polres Klaten merespon cepat laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang berkumpul dan bermain kartu pada tengah malam di wilayah Klaten Tengah, Kamis (08/05/2025).

Kegiatan tersebut dilaporkan melalui layanan darurat Call Center 110 pada pukul 00.06 WIB. Lokasi yang menjadi perhatian warga adalah RT 01 RW 09 Perak BPM, Kelurahan Klaten, Kecamatan Klaten Tengah. Warga mencurigai adanya aktivitas yang meresahkan dari sekelompok anak muda yang nongkrong sambil bermain kartu remi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Klaten AKP Suyono beserta anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat, petugas segera melakukan pendekatan terhadap kelompok remaja yang dilaporkan.

Petugas tidak menemukan adanya konsumsi minuman keras, kepemilikan senjata tajam, maupun aktivitas perjudian yang melibatkan uang.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan di lokasi, kami tidak menemukan barang bukti seperti miras, sajam, maupun uang taruhan dalam permainan kartu tersebut. Namun, demi menjaga ketertiban dan memberikan edukasi, para remaja dimintai keterangan di Polsek,” ujar Kasihumas Polres Klaten AKP Nyoto, SH., MH.

Petugas kemudian memanggil para orang tua remaja tersebut ke kantor polisi untuk mendampingi proses pembinaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pendekatan preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terhadap generasi muda.

“Tujuan kami bukan untuk menghukum, tapi memberikan pembinaan agar anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan yang bisa mengarah pada pelanggaran hukum di kemudian hari,” lanjut AKP Nyoto.(Redaksi swanara)

scroll to top