Polsek Karangdadap Dengarkan Keluhan Masyarakat

image_editor_output_image1181619838-1673664669093-750x375-1.jpg

Pekalongan – Kapolsek Karangdadap dan anggotanya melaksanakan kegiatan sesi Jumat Curhat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada polisi maupun terkait situasi Kamtibmas yang ada di lingkungannya, Jum’at (13/01/2023).

Kompol Jumawi, S.H. mengatakan, Jum’at curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungannya, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah.

“Jum’at curhat ini untuk menampung keluhan masyarakat khususnya warga Kecamatan Karangdadap terhadap kepolisian dan lingkungan sekitar. Dan diberikan kebebasan untuk menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat,” tutur Kompol Jumawi.

Kali ini Polsek Karangdadap menerima curhatan tokoh masyarakat Desa Kebonrowopucang dan warga Pagumenganmas yang mengalami kehilangan E- KTP saat dalam perjalanan dan Kartu Keluarga pada saat renovasi rumah. Kapolsek beserta Kanit Binmas Polsek Karangdadap Aipda Fuat Hasyim langsung merespon curhatan tersebut dengan memberi tahu persyaratan apa saja yang harus di lengkap untuk membuat surat kehilangan di Polsek guna pengurusan lebih lanjut.

Setiap Jum’at, Polsek Karangdadap membuka layanan Jum’at curhat dan akan ditingkatkan dengan menyambangi desa lainnya untuk mendengar curhatan masyarakat.

Kapolsek mengatakan kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Curhatan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Dengan jumat curhat, Polri Khususnya Polsek Karangdadap berharap pelayanan kepolisian lebih meningkat lagi dan Polri Lebih dicintai masyarakat,” ujar Kapolsek.(Redaksiswanara)

One Reply to “Polsek Karangdadap Dengarkan Keluhan Masyarakat”

  1. Insightful piece

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top