Polsek Kapuas Kuala Deklarasikan Anti HPUS

WhatsApp-Image-2023-06-20-at-10.51.59-PM-768x576-1.jpeg

Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Kuala, jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan patroli dialogis yang rutin dilaksanakan setiap harinya di Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas, Kalteng, Selasa (20/6/2023) pagi.

Kapolsek Kapuas Kuala Akp Nurkholis Majid, S.H., M.H. menyampaikan, anggotanya rutin mensosialisasikan program pemerintah tentang HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan Sara) kepada warga dengan menggunakan media spanduk imbauan.

“Kami berharap dengan diberikan sosialisasi ini warga tidak mudah terhasut berita-berita hoax, isu sara serta ujaran kebencian yang dapat membuat perpecahan dan mengganggu keamanan,” ujarnya.

Melalui media spanduk, petugas menyampaikan patroli tersebut sebagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pengamanan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kec. Kapuas Kuala. (Redaksi Swanara)

One Reply to “Polsek Kapuas Kuala Deklarasikan Anti HPUS”

  1. Alan Hammerman berkata:

    Insightful piece

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top