Polsek Kalimanah Sosialisasi Anti-Bullying Dan Pencegahan Kenakalan Remaja

Picsart_25-10-26_17-45-27-774-768x432-1.jpg

Purbalingga – Polsek Kalimanah menggelar kegiatan sosialisasi bertema anti-perundungan dan kenakalan remaja kepada siswa-siswi Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Resi Bisma Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (25/10/2025).

Sosialisasi disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Kalimanah Aiptu Agung Setya Riyadi, bersama Bhabinkamtibmas Desa Kalimanah Wetan Bripka Mugi Prianto. Acara diikuti oleh siswa Kejar Paket C, tenaga pendidik, dan guru PKBM Resi Bisma di SD Negeri 1 Kalimanah Wetan.

Dalam pemaparannya, Aiptu Agung menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan saling menghargai. Ia menyebut perundungan bisa berdampak serius bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis.

“Bullying bisa berdampak panjang terhadap korban. Karena itu, mari kita ciptakan suasana belajar yang penuh empati dan kebersamaan,” ujar Agung.

Sementara itu, Bripka Mugi menyampaikan materi tentang kenakalan remaja, termasuk bahaya pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan seks bebas. Ia mengingatkan para siswa agar menjaga diri dan menjauhi perilaku yang bertentangan dengan hukum maupun norma sosial.

“Rajin belajar dan memiliki cita-cita adalah cara terbaik untuk menghindari pengaruh negatif dari lingkungan,” kata Mugi.

Kepala PKBM Resi Bisma Kalimanah, Eko Supiarso, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi penyuluhan yang diberikan oleh jajaran Polsek Kalimanah dan berharap kegiatan serupa bisa terus dilakukan.

“Kami sangat berterima kasih atas bimbingan dari pihak kepolisian. Semoga anak-anak kami menjadi warga negara yang taat hukum dan berperilaku positif,” tuturnya.

Menurutnya, kegitan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan dalam upaya membentuk karakter pelajar yang disiplin, sadar hukum, dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat.

Sumber Humas Polres Purbalingga
Reporter Dian

scroll to top