Purbalingga – Polisi dari Polsek Kalimanah Polres Purbalingga mengevakuasi perempuan yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di ruas jalan Mayjend Sungkono dekat SPBU Kalimanah, Kamis (15/12/2022).
Perempuan tersebut dilaporkan warga mengganggu arus lalu lintas. Menurut warga, perempuan tersebut sesekali berjalan ke tengah jalan raya mengganggu kendaraan yang melintas.
Kapolsek Kalimanah AKP Setiadi mengatakan berawal saat pihaknya mendapat laporan warga adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengganggu arus lalu lintas. Pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan mengevakuasinya.
“Kami evakuasi perempuan tersebut ke Polsek Kalimanah agar tidak menganggu arus lalu lintas. Selain itu agar tidak membahayakan diri dan pengendara yang melintas,” jelas kapolsek.
Disampaikan bahwa setelah dievakuasi ke Polsek Kalimanah kemudian kami berusaha mencari identitas dan keluarganya. Perempuan tersebut sempat menyampaikan nama dan alamat tempat tinggalnya.
“Kami berkoordinasi dengan polsek lain untuk mengetahui keluarganya. Akhirnya identitas dan keluarganya dapat diketahui,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan keluarga perempuan tersebut akhirnya datang ke Polsek Kalimanah. Mereka berasal dari wilayah Kecamatan Mrebet. Kemudian atas kemauan pihak keluarga perempuan tersebut dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa H. Mustajab, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten PurbaIingga.
Sumber Humas Polres Purbalingga
Reporter
Outstanding feature
Excellent write-up
Excellent write-up
Kra31.cc – кракен сайт, кракен купить
kamagra gel: Kamagra pharmacie en ligne – Achetez vos kamagra medicaments