Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat beserta jajaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.
Langkah konkret ini dibuktikan dengan penindakan terhadap sejumlah oknum yang meresahkan masyarakat.
Sebanyak lima orang yang diduga sebagai “pak ogah” dan juru parkir liar diamankan oleh personel Polsek Kalideres pada Selasa malam, 27 Mei 2025.
Mereka diamankan dari beberapa titik rawan di wilayah Kalideres, antara lain Taman Palm, Terminal Bus Kalideres, parkiran liar Mal Daan Mogot, Tikungan Pabrik Seng, Tikungan Mayora, parkiran Pasar Ipli, dan parkir liar di sekitar RS Hermina.
Tindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan oknum-oknum tersebut.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukumnya.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang meresahkan, dan kami langsung tindak lanjuti. Penertiban ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat,” ujar Kompol Arnold saat dikonfirmasi, Rabu, 28/5/2025.
Kelima orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Kalideres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Sumber Humas Polres Metro Jakarta Barat
Reporter Dicky