Jakarta – Kepolisian Sektor Jatinegara melakukan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRKYD) dalam rangka operasi cipta kondisi (cipkon) antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (08-06-2024) malam.
Operasi cipta kondisi yang dilakukan secara mobile tersebut melibatkan 10 personel polisi yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Jatinegara Iptu Subandi. Adapun sasaran cipkon tersebut remaja yang berkumpul, atisipasi curat, curas, curanmor dan antisipasi tawuran.
Kegiatan tersebut dilakukan secara mobile, dengan sasaran lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas. Adapun route patroli yakni TPU Prumpung Kel. Cipinang Besar Utara.
Perbatasan Kel. Cipinang Besar Utara RW 5 Perbatasan Dengan Kel. Cipinang Besar Selatan RW 9. Kemudian di Toko Ungu Kel. Cipinang Besar Utara.
Serta di Jl. Cipinang Pulo Maja Perbatasan Antara RW 11 Dengan RW 13 Kel. Cipinang Besar Utara, dan di Jl. Bekasi Timur IV RW 07 Kel. Cipinang Besar Utara.
Sebelum operasi cipkon dilaksanakan, para personel terlebih dahulu melaksanakan apel yang dipimpin PLH Kapolsek Jatinegara AKP Joko Witono, S.Sos MM, didampingi Kanit Intelkam Iptu Subandi.
Selanjutnya sekira pukul 23.30 WIB, antisipasi Tawuran di TPU Prumpung Kel. Cipinang Besar Utara. Pukul 23.45 Wib, antisipasi tawuran di perbatasan Kel. Cipinang Besar Utara RW 5 Perbatasan Dengan Kel. Cipinang Besar Selatan RW 9
Pukul 00.00 WIB, antisipasi tawuran di Toko Ungu Kel. Cipinang Besar Utara. Pukul 00.15 WIB, antisipasi tawuran di Jl. Cipinang Pulo Maja Perbatasan Antara RW 11 Dengan RW 13 Kel. Cipinang Besar Utara
Pukul 00.25 WIB, antisipasi tawuran di Jl. Bekasi Timur IV RW 07 Kel. Cipinang Besar Utara. Selama kegiatan KRKYD tersebut berlangsung wilayah hukum Polsek Jatinegara terpantau aman dan Kondusif, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.(Redaksi swanara)