Polsek Jagakarsa Beri Layanan ” Titip Rumah ” Bagi Warga Yang Mudik

WhatsApp-Image-2023-03-21-at-15.53.00-1.jpeg

Jakarta – Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan Polsek Jagakarsa membuka layanan ‘titip rumah’ dan ‘titip motor’ bagi warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang mau mudik. Polisi akan berpatroli di rumah-rumah warga yang ditinggal mudik, dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).

Dia menjelaskan layanan ini termasuk salah satu upaya polisi memberikan layanan kepada masyarakat, dia juga mengimbau masyarakat turut berpartisipasi agar angka kriminal dan bencana, seperti kebakaran dapat dihindari dengan melepas regulator gas dari tabungnya, mematikan, dan mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan.

“Kami menyediakan pelayanan ‘titip rumah’ dan ‘titip motor’ bagi warga Jagakarsa yang akan mudik Lebaran. Pelayanan ini kami berikan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang akan meninggalkan rumahnya untuk mudik Lebaran,” ucapnya.

“Upaya tersebut untuk mengajak partisipasi masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan pada rumah yang ditinggalkan dan cegah kebakaran serta hal-hal yang tidak diinginkan lainnya,” tuturnya.

Polsek Jagakarsa bekerja sama dengan Siskamling di tiap lingkungan RT dan RW. Nantinya, polisi akan melakukan patroli di lingkungan perumahan warga yang ditinggal mudik Lebaran.

“Warga yang akan pergi munggahan jelang Ramadan atau mudik jelang lebaran bisa meminta bantuan polisi untuk berpatroli melintasi dan menjaga rumah yang dititipkan bekerja sama dengan RT/RW dan siskamling setempat,” tambahnya.

“Tujuannya agar warga melaporkan rumah yang ditinggalkan selama liburan/mudik dapat dipetakan, sehingga polisi akan berpatroli rutin/insidental sesuai kebutuhan dan ancaman gangguan. Petugas Polsek yang berpatroli akan melintasi dan mengawasi rumah yang ditinggalkan pelapor ” jelasnya.

Polsek Jagakarsa juga membuka hotline di nomor 08111286813. Warga Jagakarsa yang memerlukan bantuan polisi bisa menghubungi nomor hotline tersebut.

Layanan ini dikhususkan bagi warga yang berada di wilayah hukum Polsek Jagakarsa. Warga yang ingin menitipkan rumahnya dapat mengontak nomor hotline yang telah disediakan melalui aplikasi WA dan tinggal mengisi formulir digital yang diajukan.

Nantinya, setelah layanan ‘titip rumah’ dikonfirmasi, polisi akan memastikan rumah tersebut dijaga selama pemiliknya mudik. Polisi akan berpatroli hingga di depan rumah pemilik yang telah menitipkan rumahnya.(Redaksiswanara)

4 Replies to “Polsek Jagakarsa Beri Layanan ” Titip Rumah ” Bagi Warga Yang Mudik”

  1. Enrique Clewis berkata:

    Insightful piece

  2. Orlando Casler berkata:

    Insightful piece

  3. Outstanding feature

  4. Sprawdź teraz berkata:

    Outstanding feature

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Created 7/11/21 By Reza Arrasuly
scroll to top