Polsek Guntur Gencarkan Oprasi Miras

IMG_20230326_172744-768x576-1.jpg

Demak – Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, Kapolsek Guntur perintahkan langsung Ka Spk Polsek Guntur untuk melaksanakan oprasi pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran penjual miras serta memberikan himbuan kamtibmas kepada penjual miras, di wilayah Kecamatan Guntur, Minggu (26/03/23).

Kegiatan patroli di pimpin oleh Ka Spk polsek Guntur Aiptu Kuzaini bersama anggotanya melakukan razia di Desa Tlogoweru tepatnya di kios atau warung milik S (53)th, dan mendapati minuman keras atau beralkohol.

Adapaun barang bukti yang diamankan yakni 2 ( dua ) botol Congyang botol kecil, 2 ( dua) botol bir bintang, 2 ( dua ) botol besar arak

Selanjutnya minuman keras tersebut diamankan oleh Polsek Guntur dan penjual serta peminum diberikan imbauan dan pembinaan supaya tidak menjual atau minum – minuman keras atau beralkohol di kemudian hari.

“Kita akan terus lakukan kegiatan ini karena di bulan suci Ramadhan ke depan tidak ada lagi warung atau kios yang menjual minuman beralkohol di wilayah Guntur hal ini agar tercipta situasi harkamtibmas khususnya di bulan suci Ramadhan”, terang Ka SPK Aiptu Kuzaini.
(redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top