Grobogan – Insiden kebakaran terjadi di kandang kambing milik Kapi (65) di Desa Ngroto Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan pada Senin (6/5/2024) malam.
Dalam peristiwa itu, 3 ekor kambing milik korban turut hangus terbakar sehingga korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 25 juta.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Gubug Polres Grobogan AKP Sunarto menjelaskan, peristiwa bermula saat korban membuat bediang dari sekam yang dibakar dengan tujuan untuk mengusir nyamuk di kandang kambing.
Sekira pukul 19.30 WIB, saat saksi Novitasari (24) hendak menjemur pakaian melihat kendang kambing milik korban terbakar. Melihat kejadian tersebut, sontak ia pun berteriak minta tolong.
“Warga yang mendengar teriakan tersebut kemudian berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya,” jelas Kapolsek Gubug Polres Grobogan.
“Selang 30 menit kemudian, api berhasil dipadamkan,” imbuh AKP Sunarto.
Peristiwa tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Gubug Polres Grobogan. Petugas yang mendapat laporan langsung bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Gubug Polres Grobogan mengatakan, kandang kambing milik korban yang terbakar berukuran 2,5 x 3 meter dan terbuat dari kayu campuran jati, mahoni dan bambu.
“Penyebab kebakaran diduga berasal dari bediang sekam yang dibakar untuk mengusir nyamuk di sekitar kandang kambing,” kata Kapolsek Gubug Polres Grobogan.
Untuk mengantisipasi agar kejadian tersebut tak terulang lagi, AKP Sunarto mengimbau kepada seluruh warga Kecamatan Gubug agar selalu waspada dan hati-hati akan terjadinya kebakaran.
“Pastikan tidak ada api yang masih menyala saat akan pergi meninggalkan rumah atau tidur. Cek instalasi kelistrikan di rumah untuk mencegah terjadinya korsleting,” katanya.(Redaksi swanara)