Polsek Godong Gelar Operasi Miras

1-285-768x576-1.jpg

Grobogan – Puluhan botol minuman keras (miras) disita dari seorang pedagang di wilayah Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Rabu (22/3/2023) siang.

Minuman tersebut yaitu jenis bir dan congyang. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Aparat Polsek Godong menjelang bulan suci Ramadan tahun ini.

Kapolsek Godong Polres Grobogan Iptu Bambang Jumena, mewakili Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, sasaran operasi pekat kali ini adalah pedagang yang menjual miras.

“Adapun sasaran operasi pekat adalah penjual miras dan depot jamu yang menjual miras di wilayah Kecamatan Godong,” ujar Kapolsek Godong Polres Grobogan.

Menurut Iptu Bambang Jumena, pedagang yang menjual miras itu akan dilakukan pendataan dan pembinaan

“Kita data kemudian membuat surat pernyataan agar tidak menjual minuman keras lagi, apabila melanggar, kedepannya akan diberikan tindak pidana ringan (tipiring),” imbuh Kapolsek Godong Polres Grobogan.

Sementara itu, Polsek Godong Polres Grobogan akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi penggunaan miras di kalangan masyarakat. Diharapkan, ibadah puasa dapat berjalan tertib dan khidmat.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan,”pungkas Iptu Bambang Jumena.(Redaksiswanara)

One Reply to “Polsek Godong Gelar Operasi Miras”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top