Polsek Curup Gelar Razia Di Terminal Simpang Nangka

IMG-20230312-WA0060.jpg

Rejang Lebong – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu menggelar Razia Senjata Tajam dan Senjata Api di Terminal Simpang Nangka Kel. Simpang Nangka Kab. Rejang Lebong , Sabtu (11/3/2023) siang kemarin.

Disampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu Akbp Tonny Kurniawan S.Ik melalui Kapolsek Curup Iptu Singgih Wirastho,SH bahwa Razia Senpi dan Sajam tersebut bertujuan untuk mencegah aksi kriminal atau kejahatan yang meresahkan masyarakat .

Ditambahkan Oleh Iptu Singgih Bahwa pelaksanaan Razia ini dilaksanakan secara Rutin oleh Personel PIket,Dalam pelaksaan nya selain melaksankan Razia dijalanan juga dilaksanakan Razia di tempat – Tempat Tertentu yang dicurigai rawan terjadinya tindak pidana.

Seperti Hari ini Personel melakukan pemeriksaan kepada Pengunjung terminal Simpang Nangka yang mana sering dikunjungi oleh pendatang yang memasuki kota curup ataupun masyarakat Rejang Lebong yang ingin pergi keluar daerah.

Dalam kegiatannya para personel juga menyampaikan imbauan agar tidak membiasakan diri membawa Sajam dan benda berbahaya lainnya,Ujar Iptu Singgih

Diungkapkan oleh Iptu Singgih bahwa Razia ini merupakan kegiatan Pencegahan dan Antisipasi dengan sasaran Premanisme, Senjata Api dan Senjata Tajam sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di Wilayah hukum Polsek curup.

Dalam Kegiatan ini personel juga menyampaikan kepada pengendara apabila menemukan hal – hal yang dicurigai atau apabila ada kejadian ataupun informasi terkait kejadian Tindak Pidana di wilayah Kab. Rejang Lebong agar melaporkan melalui nomor handphone 081276719996(LAPOR PAK KAPOLRES).(Red)

scroll to top