Jakarta – Sejumlah sekelompok massa yang mengatasnamakan Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) menggelar aksi meminta perlindungan kepada LPSK terkait dugaan praktik mafia Tanah di Muara Jambi.
Aksi yang berlangsung di Kantor LPSK Jl.Raya Bogor Km.24 No.47-49 Kel.Susukan Kec.Ciracas Jaktim, pada Senin (10-07-2023) itu digelar kurang lebih dari 10 orang massa.
Mereka meminta perlindungan LPSK terkait kasus dugaan kriminalisasi dan diskriminalisasi (adu domba) oleh PT. Erasaksi Wira Forestama dengan menggunakan tangan-tangan masyarakat dan aparat kepolisian terhadal para petani yang berasal dari Desa Sakean Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muara Jambi, atas dugaan praktik mafia tanah.
Untuk mengamankan aksi tersebut, Polsek Ciracas mengerahkan sejumlah personel polisi yang dipimpin oleh Waka Polsek Ciracas AKP Sumardi SH, MM.
“Kita mengamankan aksi orang maupun barang terkait aksi Unras oleh JMHI.
Laksanakan tugas ini dengan rasa tanggung jawab,” imbuh Waka Polsek saat pimpin apel tersebut.
Kehadiran sekelompok massa tersebut, sebanyak enam orang diterima masuk (5 petani) dan 1 orang dari LSM MAPPAN (Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara) sebagai Korlap.
Perwakilan di terima oleh Humas LPS kemudian di hadapkan oleh Kepala Biro Perlindungan LPSK Ramdani Penelaah Penerimaan laporan perlindungan, untuk menelaah laporan tersebut.
Hasil permohonan pengajuan pengamanan dan perlindungan diterima oleh LPSK, namun masih ada berkas yang harus dipenehi, yang harus dilengkapi, diberi waktu selama 14 hari.(Redaksiswanara)
Outstanding feature
Insightful piece
Insightful piece
Excellent write-up
Excellent write-up
Легальная покупка диплома о среднем образовании в Москве и регионах
vira-ss.flybb.ru/viewtopic.php?f=9&t=670