Jakarta – Polsek Cilincing mengamankan dua pencuri sepeda motor yang ditangkap warga di Jalan Rorotan 2, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (27/7/2022). Pelaku ditangkap warga setelah jatuh karena roda depan sepeda motor korban terpasang gembok.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan, pelaku berinisial J dan SH mencuri motor Honda Scoopy bernomor polisi H 6096 BBD saat ditinggalkan pemiliknya di depan salah satu kios.
“Awalnya korban memarkirkan sepeda motornya di depan kios celana jeans di Jalan Rorotan 2, Cilincing,” ujar AKP Alex dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).
Menurut AKP Alex, pemilik sepeda motor hanya menggembok cakram dan lupa mencabut kunci dari kontak motor. Saat sedang melintas, pelaku J dan SH melihat kunci sepeda motor yang masih terpasang di motor.
“Pelaku J langsung mengambil sepeda motor sedangkan pelaku SH bertugas mengawasi keadaan dan berjaga di sepeda motor pelaku,” kata dia.
Kemudian, pelaku J membawa kabur sepeda motor itu. Namun, setelah dikendarai pelaku, cakram roda depan itu ternyata terpasang gembok sehingga pelaku terjatuh beserta sepeda motor korban.Kemudian, pelaku J membawa kabur sepeda motor itu.
Namun, setelah dikendarai pelaku, cakram roda depan itu ternyata terpasang gembok sehingga pelaku terjatuh beserta sepeda motor korban.
Karena mendengar suara jatuhnya pelaku dan mengetahui sepeda motornya dibawa kabur maling, korban langsung berteriak dan kedua pelaku berhasil ditangkap warga.
“Korban melaporkan perkara pencurian tersebut ke Polsek Cilincing guna pengusutan lebih lanjut,” kata AKP Alex.
Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung mengatakan, kedua pelaku mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Buat biaya hidup sehari-hari dan tidak positif narkoba,” kata Kompol Robinson.(Redaksi Swanara)