Polsek Cikarang Sita Miras Oplosan

318005600_864180228108894_4669540988345196046_n-768x768-1.jpg

Bekasi-Kanit Samapta, AKP Parokhan, pimpin oprasi kejahatan jalanan gabungan 3 Pilar POLRI, TNI Satpol PP, Pokdarkamtibmas, di jl Ispeksi kali malang, Wangun Harja, Minggu (4/12/2022)

“Kegiatan patroli skala besar dilaksanakan dengan menyisir jalan raya Pilar-Sukatani, jalan pantura, jalan Cibarusah-Lemahabang, hingga jalan inspeksi kalimalang, kami lakukan oprasi kejahatan jalanan, guna mencegah rawan begal,” ujar Parokhan

Rutinitas dijam rawan kejahatan, Polisi, TNI, Satpol PP dan Pokdarkamtibmas melaksanakan oprasi Kejahatan Jalanan

“Maraknya aksi begal, pada malam hingga dini hari ini, dijam rawan kejahatan, kami dengan unsur terkait lakukan patroli dan oprasi, dari oprasi yang kami laksanakan, diamankan dua botol miras oplosan, yang dibawa pemuda saat terjaring oprasi, miras kami amankan karena jika dikonsumsi memberikan dampak hingga timbulnya kejahatan, serta tawuran, karena memberikan efek mabuk hilang kesadaran bagi yang mengkonsumsinya” tegas Parokhan

Mengkonsumsi miras dilarang oleh ajaran Agama Islam, dan dapat menimbulkan efek yang tidak baik bagi kesehatan, mabuk hingga hilang kesadaran jika dikonsumsi, Kepolisian menghimbau kepada pemuda yang kedapatan membawa miras.
(Redaksi Swanara)

scroll to top