Polsek Cikarang Selatan Cek TKP Kasus Penganiayaan Remaja

MEDIA-RELATE-1-768x768-1.png

Bekasi – Anggota piket Cikarang Selatan yang dipimpin oleh Ipda Yusuf melaksanakan cek tempat kejadian perkara dari kasus penganiayaan di Kampung Kukun, RT 12 RW 06, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi. Kamis (23/032023).

“Buntut dari laporan korban kemarin, hari ini kami melakukan pengecekan TKP kasus penganiayaan remaja yang berstatus masih pelajar,“ Ujar Yusuf

Kasus berawal dari laporan korban pada sehari sebelumnya dengan membawa temannya sebagai saksi. Setelah proses laporan diketahui bahwa kejadian bermula ketika korban dan temannya diajak oleh saksi untuk ketempat tongkrongan berupa basecamp.

Tidak lama kemudian, datang remaja sebayanya dan langsung menganiaya korban ditempat. Pada saat dimintai keterangan, korban mengaku tidak mengenal pelaku yang sebaya dengannya tersebut. Ia berpendapat bahwa pelaku datang dan tidak lama keributan pun terjadi.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka dibagian sisi kepala sebelah kanan. Saat ini penyidikan masih berlangsung dan kesehatan korban sudah ditangani oleh medis.

“Saat ini korban sudah ditangani oleh medis dan kasus masih dalam penyelidikan,“ Tandas Yusuf.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top