Polsek Cikarang Barat Ringkus Pelaku Pembacokan Kurang Dari 24 Jam

WhatsApp-Image-2023-01-23-at-09.12.31.jpeg

Bekasi – Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu M. Said Hasan bersama anggota gerak cepat buru pelaku tawuran yang memakan korban di Jalan Raya Teuku Umar, Dekat Pasar Induk Cibitung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (22/1/2023).

Ia mengatakan, Aksi tawuran dua kelompok remaja kembali terjadi dan memakan korban pada minggu dini hari, Satu korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan satu korban meregang nyawa berinisial DA (18) karena terluka parah akibat sabetan yang di deritanya.

“ Satu korban meregang nyawa setelah mendapatkan perawatan di salah satu Rumah Sakit,” tutur Hasan.

Ia menuturkan, aksi dua kelompok remaja yang melakukan ajakan ribut atau tawuran tersebut diketahui berawal dari ajakan di akun Media Sosial (Medsos).

“ Mereka melakukan aksi tawuran diduga berawal dari medsos,” bebernya.

Ia mengungkapkan, setelah mencari informasi kemudian kami melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Saat menggeledah salah satu rumah terduga pelaku berinisial (A) lalu didapatilah 1 unit handphone miliknya yang digunakan untuk berkomunikasi melakukan aksi tawuran.

“ Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, dalam waktu kurang dari 24 jam kami berhasil mengamankan 14 orang beberapa pelaku ditempat yang berbeda,” kata Hasan.

Kemudian, dilakukan lagi pengembangan dilokasi yang berbeda dan para pelaku lainnya berikut barang bukti berhasil diamankan 1 buah celurit, 2 buah penggaris besi, dan 1 unit handphone, untuk penyelidikan lebih lanjut, dan kini para pelaku diamankan di Polsek Cikarang Barat.

“ Para pelaku beserta barang bukti telah berhasil diamankan di Polsek Cikarang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Redaksiswanara)

scroll to top