Polsek Bukateja Ajak Siswa Cegah Perundungan

53b6f84d-d4c4-463e-97a2-474247e1c537-768x432-1.jpg

Purbalingga – Polsek Bukateja melaksanakan penyuluhan tentang bahaya perundungan. Penyuluhan dilaksanakan kepada siswa SD Negeri 1 Karangcengis Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Rabu (15/5/2024).

Penyuluhan disampaikan Kanit Binmas Aiptu Nuryanto. Materi yang disampaikan diantaranya terkait jenis-jenis perundungan dan dampak negatif perundungan. Selain itu, mengajak para siswa mencegah perundungan.

Disampaikan juga pesan agar siswa fokus terhadap tugas utamanya yaitu belajar. Serta tidak menggunakan handphone secara berlebihan untuk mengakses media sosial maupun bermain game.

Kapolsek Bukateja Iptu Dono Hendarto mengatakan penyuluhan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada anak – anak terutama usia sekolah dasar tentang bahaya perundungan. Sehingga mereka bisa menghindari perilaku tersebut.

“Kami berikan pemahaman dampak negatif perundungan kepada siswa. Dengan harapan mengajak siswa untuk menjauhi perilaku tersebut,” ucapnya.

Kepala SD Negeri 1 Karangcengis, Slamet Supriyanto mendukung penyuluhan yang dilakukan Polsek Bukateja. Menurutnya materi tersebut tepat diberikan bagi para siswa untuk bisa menghindari perilaku perundungan.

“Semoga materi yang disampaikan bisa diterima para siswa sehingga bisa menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan,” tegasnya.

Sumber Humas Polres Purbalingga
Reporter Dicky edyano putra

scroll to top